Banyak yang beranggapan bahwa
dengan bekerja sesuai aturan sudah menjauhkan dari kecelakaan kerja, namun itu
saja tidak cukup melindungi diri dari bahaya yang mengancam. Meskipun Anda
mungkin berpikir "itu tidak akan pernah terjadi pada saya," pada
kenyataannya kecelakaan kerja dan cedera terjadi pada siapa pun dan kapan pun.
Pernah sekali ketika saya bekerja
di perusahaan multinasional sebagai staff, saat itu saya sedang fotokopi
dokumen yang perlukan untuk audit. Namun karena kecerobohan ketika mengambil
hasil fotokopi, jari saya sobek terkena ujung kertas A4. Hal ini menunjukkan di
dalam kantor yang notabene-nya terlihat biasa, dapat terjadi kecelakaan kerja
walaupun termasuk insiden kecil.
Berdasarkan pengalaman di atas,
saya ingin berbagi 3 hal yang harus Anda ketahui tentang kecelakaan kerja.
Berikut ulasan lengkapnya.